Sambangi Kejati Sultra, Ampuh Beberkan Dugaan Korupsi Kepala BPBD Konut dan Oknum Kontraktor Inisial YKB

- 17 April 2024, 18:51 WIB
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum  Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu, 17 April 2024.
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu, 17 April 2024. /Dok. Kendari Kita/IC

KENDARI KITA - Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra) tidak tinggal diam terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe Utara dan seorang kontraktor dengan inisial YKB.

Aksi unjuk rasa dilancarkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Rabu 17 April 2024, guna menyoroti proyek Pembersihan Lapangan dan Perataan Tanah serta pembangunan Hunian Tetap (huntap) di wilayah tersebut.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan, terdapat dugaan kuat bahwa anggaran proyek tersebut di-mark up, khususnya pada empat titik lokasi di Desa Tapuwatu, Desa Walalindu, Desa Puuwanggudu, dan Desa Wanggudu Raya.

Baca Juga: Astra Motor Sulawesi Selatan Edukasi Masyarakat tentang Marka Jalan agar Cari_Aman Selama Berkendara

"Jadi proyek land clearing ini total ada 8 titik, tapi yang kami duga kuat anggarannya di-mark up itu ada 4 titik, nah itulah yang jadi materi dalam laporan kami hari ini," ujarnya dengan tegas, Rabu, 17 April 2024.

Hendro menyoroti anggaran yang dianggap tidak wajar untuk pembersihan lapangan dan perataan tanah, yang mencapai lebih dari Rp. 1 miliar untuk satu titik lokasi.

Hendro lalu menyebutkan, keempat titik lokasi proyek yang diduga di mark up berada di Desa Tapuwatu, Desa Walalindu, Desa Puuwanggudu, dan Desa Wanggudu Raya.

Baca Juga: Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Spesial Usai Kembalikan Uang Rp100 Juta Milik Pemudik

Adapun rincian anggaran untuk pengerjaan proyek Pembersihan Lapangan dan Perataan Tanah tersebut yakni :
1. Desa Tapuwatu Rp. 1, 463.200.000
2. Desa Walalindu Rp. 1, 135.060.000
3. Desa Puuwanggudu Rp. 1, 279.400.000 4. Desa Wanggudu Raya Rp. 1, 286.960.000 Total : Rp.
5, 164.620.000.

Dalam proyek tersebut, lanjut Hendro, kepala BPBD Kabupaten Konut dan oknum kontraktor inisial YKB diduga kuat berkonspirasi melakukan mark up terkait anggaran proyek yang di maksud.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x