Dugaan Pembalakan Liar Kawasan HTI di Kolono, Sejumlah Kepala Desa dan Warga Diduga Terlibat

- 16 April 2024, 15:24 WIB
Dugaan Pembalakan Liar Kawasan HTI di Kolono, Sejumlah Kepala Desa dan Warga Diduga Terlibat
Dugaan Pembalakan Liar Kawasan HTI di Kolono, Sejumlah Kepala Desa dan Warga Diduga Terlibat /Dok. Kendari Kita/IC

KENDARI KITA - Kasus dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) di desa Tiraosu dan Waworano, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), telah mencuat ke permukaan dengan dugaan keterlibatan sejumlah kepala desa dan warga setempat.

Kuasa hukum Wahidin, Dr. (C) Marlin, S.H., M.H., mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menurut Dr. Marlin, ada sebelas orang yang dilaporkan terlibat dalam kasus ini, termasuk Kepala Desa Tiraosu dan Waworano.

Baca Juga: Sering Begadang Memicu Resiko Penyakit yang Mematikan

"Kami sudah mengumpulkan bukti berupa video dari saksi dan keterangan saksi yang telah kami verifikasi," ujar Marlin usai melaporkan kasus tersebut di Mapolda Sultra, Selasa, 16 April 2024.

"Dari penyelidikan kami di lapangan, terbukti bahwa beberapa terlapor menggunakan kawasan HTI untuk kepentingan pribadi, seperti mengganti tanaman kayu jati dengan pohon jambu mete dan bahkan pembuatan rumah burung walet," ungkap Marlin.

Lebih lanjut, Marlin menjelaskan bahwa kliennya, Wahidin, juga dilaporkan berkaitan dengan perambahan hutan, namun menurut investigasi yang telah dilakukan, lahan yang dikuasai Wahidin adalah salah satu dari sedikit yang masih utuh dan tidak dieksploitasi.

Baca Juga: Inilah Resep Kue Bolu Panggang, dimakan Saat Nyantai di Rumah Bersama Keluarga Rasanya Enak dan Lezat

"Pak Wahidin diberikan izin secara lisan oleh Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) yang kini telah meninggal dunia untuk menggunakan lahan tersebut tanpa merusaknya," jelasnya.

Marlin menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara objektif oleh Krimsus Polda Sultra, tidak hanya menindak pelapor tetapi juga semua pihak yang terlibat.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x