KSOP Kendari Berhasil Mediasi Konflik Kapal Cepat di Perairan Cempedak, Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

- 18 April 2024, 11:44 WIB
KSOP Kendari Berhasil Mediasi Konflik Kapal Cepat di Perairan Cempedak, Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama
KSOP Kendari Berhasil Mediasi Konflik Kapal Cepat di Perairan Cempedak, Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama /Dok. Kendari Kita/IC

KENDARI KITA - Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, bersama Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Lapuko, Lanto dan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra Kompol I Gede Pranata Wiguna melakukan mediasi terhadap masyarakat pulau cempedak dengan pemilik kapal cepat Super Jet Kendari Raha PT Pelayaran Dharma Indah.

Mediasi tersebut berjalan lancar dan berujung pada kesepakatan antara masyarakat Pulau Cempedak dan pemilik kapal cepat, PT Pelayaran Dharma Indah.

Sebelumnya, pada Minggu 14 April 2024, masyarakat pulau cempedak melakukan aksi pencegatan terhadap kapal super jet yang melintas perairan cempedak.

Baca Juga: Resep Menu Harian Kerang Hijau Lada Hitam, Cocok Buat Lauk Saat Makan Rasanya Enak dan Lezat

Aksi pencegatan tersebut menimbulkan perhatian serius dari pihak terkait.

Masyarakat mengklaim bahwa aktivitas kapal tersebut menyebabkan dampak ombak ke perumahan mereka di pesisir pulau.

Merespon keluhan tersebut, Kepala KSOP Kendari, Capt. Rahman, turun langsung untuk meninjau situasi dan melakukan mediasi.

Baca Juga: Berikut Inilah Doa Setelah Adzan, Lengkap Arab dan Terjemahan - Amalan Setiap Lima Waktu Shalat

"Hari ini, mulai siang kita berangkat ke pulau cempedak, kita mempelajari alur yang dilewati, yang kemarin diduga memberikan dampak tampias ombak terhadap masyarakat," kata Capt. Rahman, Rabu, 17 April 2024.

Hasil mediasi tersebut mencapai kesepakatan bahwa kapal akan beroperasi dengan kecepatan maksimum 10 Knot dan menjauhi wilayah pesisir Pulau Cempedak untuk mengurangi dampaknya.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x