Baca Juga: Berduaan di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Ini Terjaring Razia di Konawe
Lebih lanjut, Dody menjelaskan, kedua tersangka akan dilakukan penahanan di Rutan Kelas II Kendari selama 20 hari mendatang
"Kasus ini dalam pengembangan penyidik dan dalam waktu dekat kembali akan menetapkan beberapa tersangka baru, yang keterlibatannya sedang didalami oleh penyidik," jelasnya.***