Harta Benda Lukas Enembe Disita KPK, Ditemukan Catatan Keuangan Hingga Emas Batangan

- 11 November 2022, 20:30 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe. /Humas Papua/

KENDARI KITA-Harta benda Gubernur Papua, Lukas Enembe, disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 9 November 2022.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan menyasar dua rumah berbeda milik Lukas Enembe di Jakarta.

Baca Juga: Polisi Sita Miliaran Aset Bisnis Robot Trading Net89 Milik Reza Paten

Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan catatan keuangan hingga emas batangan.

"Selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman Tersangka LE dan sebuah apartemen," kata Fikri, melansir laman pikiranrakyat.com, 11 November 2022.

Baca Juga: Napi Jalan-jalan di Lokasi Tambang, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Sultra

"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan," imbuh Fikri.

Ali Fikri mengatakan, temuan itu akan segera disita dan dianalisis.

Baca Juga: Alasan Kurve Luar, Seorang Napi Rutan Kendari Malah Jalan-jalan di Lokasi Tambang PT WMB

Setelah itu, kata Ali Fikri, barang bukti tersebut ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.

"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan Tersangka LE dkk," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Kembali Bertandang ke Mabes Polri, Link Sultra Laporkan Dugaan Ilegal Mining PD Aneka Usaha Kolaka

 

Ali Fikri lebih jauh mengungkapkan, pihaknya (KPK), telah menganalisa hasil pemeriksaan dan penggeledahan di rumah tersangka, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

"Analisa lebih lanjut dari hasil kegiatan dimaksud," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Dugaan Ilegal Mining PT TNI di Kawasan Berstatus Quo, Polda Sultra Diminta Segera Bertindak

Ali menambahkan,  penggeledahan tak hanya dilakukan di rumah sang Gubernur Papua yang berada di Jakarta, namun telah dilaksanakan di tiga lokasi berbeda di Kota Kayapura.

Lanjut Ali, dari hasil penggeledahan itu,  pihaknya mendapati berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana suap oleh Enembe.

Baca Juga: KIP Sultra Rekomendasikan Desa Peserta dengan Keterbukaan Informasi Publik Terbaik

"Jumat (4 November 2022), timm penyidik KPK juga telah selesai menggeledah 3 lokasi di Kota Jayapura yaitu rumah kediaman pihak terkait perkara dan 2 kantor perusahaan swasta,” ungkapnya.

"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," imbuhnya.

Baca Juga: Sejarah Hari Jomblo Sedunia dan Bagaimana Orang-Orang di Dunia Memaknainya

KPK diketahui menyambangi kediaman Lukas Enembe  pada 3 November 2022, sekitar pukul 14.00 WIT.

Ali Fikri mengatakan, pihaknya membawa serta dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi medis Lukas Enembe,  hal itu dilakukan lantaran riwayat penyakit serius yang diderita Enembe.

Baca Juga: Kapolri Didesak Evaluasi Kinerja Kapolda Sultra Terkait Penanganan Aktifitas Tambang Ilegal

"Pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap tersangka LE baik sebagai saksi maupun tersangka telah dilakukan. Namun terhenti karena tersangka mengaku sakit dan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh dokter KPK dan IDI serta di dampingi dokter pribadi yang kemudian sepakat pemeriksaan dihentikan," ujar Ali Fikri.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan pembicaraan khusus dengan Lukas Enembe.

Baca Juga: KPU Sosialisasi Tahapan Pemilu Berbasis Pemilih Pemula di Sejumlah SMA Sederajat di Konawe

“Tadi saya sempat bicara dengan beliau kurang lebih 15 menit dan pertemuan itu terbuka semua bisa melihat dan tidak ada yang di sembunyikan. Saya tanya umur, bagaimana kesehatannya, saya ajak ngobrol bagaimana kondisi fisik beliau semuanya dijelaskan,” kata Firli.

Gubernur Papua itu dikabarkan masih menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis (syaraf, ginjal dan jantung) dari RS Mount Elisabeth Singapura. ***

Editor: Mirkas

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x