Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kendari, Satu Unit Motor Diamankan

- 10 Maret 2022, 14:02 WIB
Satuan Reskrim Polres Kendari tangkap dua pelaku Curanmor.
Satuan Reskrim Polres Kendari tangkap dua pelaku Curanmor. /Kendarikita.com/

Ditambahkannya kedua pelaku ditangkap saat hendak menjual barang hasil curiannya itu.

"Rencananya para pelaku mau menjual barang curian tersebut seharga Rp 3 juta," katanya.

Baca Juga: Ada Lapor Pak dan Makan Receh, Simak Jadwal TV Rabu 9 Maret 2022 di Trans 7

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah