KENDARI KITA - Pasca dilaporkan mantan istrinya pada Desember 2021 lalu, Bambang Pamungkas (BP) telah dipanggil dan diperiksa Polda Metro Jaya.
Mantan punggawa tim nasional (Timnas) Indonesia ini diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penelantaran anak, yang dilaporkan mantan istrinya, Amalia Fujiwati di Polda Metro Jaya.
Manager Persija ini disangkakan Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Dilansir kendarikita.com dari laman pmjnews.com, pemeriksaan terhadap Bambang Pamungkas dilakukan pada Minggu 6 Maret 2022.
"Iya, sudah diperiksa kemarin (red: Minggu),”terang Zulpan kepada wartawan, Senin 7 Maret 2022.
Sedianya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan manajer Persija Jakarta itu pada hari ini.
Baca Juga: Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Kendari Barat ini Ditangkap Tim Ditres Narkoba Polda Sultra