Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Sultra Bahas Pengawasan Potensi SDA dan Ilegal Mining

- 15 Mei 2024, 15:14 WIB
Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Sultra Bahas Pengawasan Potensi SDA dan Ilegal Mining
Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Sultra Bahas Pengawasan Potensi SDA dan Ilegal Mining /Dok. Kendari Kita/Emil

KENDARI KITA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, 15 Mei 2024.

Kunjungan ini dalam rangka membahas pengawasan potensi sumber daya alam (SDA) dan penegakan hukum terhadap ilegal mining di wilayah Sultra.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom dan diterima langsung oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto, S.I.K., M.Si, Wakapolda Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra dan jajaran Kapolres.

Baca Juga: Mega Proyek 9 Triliun, Tender Bendungan Pelosika di Konawe Akan Dimulai Juni 2024

Selain itu, turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra (Kajati) Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., Wakajati Sultra Sugeng Haryadi, S.H., M.H beserta seluruh Kajari dari Kabupaten/Kota se Sultra.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto, S.I.K., M.Si memaparkan kepada Komisi III DPR RI tentang potensi SDA di Sultra dan upaya penegakan hukum terhadap ilegal mining yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskimsus) Polda Sultra.

Data yang dipaparkan Kapolda menunjukkan bahwa, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2020-2024), Dit Reskimsus Polda Sultra telah menangani puluhan perkara ilegal mining dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp81 miliar dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF Pilihan Hari Ini, Rabu 15 Mei 2024, Berbagai Hadiah Menanti


  • 2020: 8 perkara, potensi kerugian negara Rp38 miliar
  • 021: 14 perkara, potensi kerugian negara Rp23 miliar
  • 2022: 12 perkara, potensi kerugian negara Rp14 miliar
  • 2023: 12 perkara, potensi kerugian negara Rp8 miliar
  • 2024: 2 perkara, potensi kerugian negara Rp1,5 miliar

Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polda Sultra dalam menangani kasus ilegal mining.

Ketua Tim H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom,  menyatakan  bahwa Komisi III DPR RI akan terus mendukung upaya penegakan hukum terhadap ilegal mining di Sultra.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah