Pengembangan Kasus Doni Salmanan, Polisi Agendakan Pemeriksaan Penyanyi Rizky Febian

16 Maret 2022, 12:00 WIB
Rezky Febian /instagram.com/rizkyfbian/

KENDARI KITA - Bareskrim Polri terus kembangkan kasus dugaan penipuan investasi platform Quotex yang menyeret crazy rich Bandung, Doni Salmanan.

Sebagai upaya pengembangan, pihak menyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Rezky Febian.

Pemeriksaan terhadap putra komedian Sutisna alias Sule itu dijadwalkan pada Jumat 18 Maret  2022.

Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan 5,5 Magnitudo Guncang Sukabumi, Jawa Barat

Kekasih penyanyi Mahalini itu akan diperiksa aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dijeratkan kepada Doni Salmanan.

"Ya, panggilannya hari Jumat ya," terang Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol kepada awak media, Rabu 16 Maret 2022, sebagaimana dilansir Kendarikita.com dari laman pmjnews.com.

Tetapi, Reinhard belum mau mengungkapkan secara rinci terkait materi pemeriksaan Rizky.

Baca Juga: Pemilihan Ketua KONI Buteng Dinilai Cacat Hukum, Rahmat Karno Beberkan Alasannya

Dalam kasus tersebut, polisi menyatakan bakal memeriksa sejumlah publik figur yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.

"Standar ya pemeriksaan Jam 10.00 WIB," bebernya.

Untuk diketahui, Doni Salmanan dijerat tersangka usai diduga melakukan perbuatan hukum melalui video Channel YouTube King Salmanan yang berisikan berita bohong dan mengakibatkan kerugian para konsumen aplikasi Quotex.

Baca Juga: Ada SCTV Award dan Dewi Rindu, Simak Jadwal TV Senin 14 Maret 2022 di SCTV

Doni Salmanan disebut mendapat uang hingga miliaran rupiah dari hasil trading valuta asing di website Quotex.***

Editor: Mirkas

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler