Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kendari, Satu Unit Motor Diamankan

10 Maret 2022, 14:02 WIB
Satuan Reskrim Polres Kendari tangkap dua pelaku Curanmor. /Kendarikita.com/

KENDARI KITA - Dua pelaku pencuria motor (Curanmor) di Kota Kendari dibekuk aparat kepolisian. Satu diantaranya anak dibawah umur.

Adapun identitas dua pelaku Curanmor yang diamankan yakni IG (20) dan PW (14).

Wakil Kepolisian Resort Kota (Wakapolresta) Kendari, Kompol Alwi membenarkan penangkapan dua pelaku Curanmor tersebut.

 Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari ini, Kamis 10 Maret 2022: Aries, Taurus, Gemin, Cancer Karir dan Peristiwa Hari ini

Kompol Alwi mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sabtu 5 Maret 2022.

Lebih lanjut, Kompol Alwi menjelaskan, selain menangkap dua pelaku, pihaknya juga menyita satu unit barang bukti berupa sepeda motor jenis Yamaha Mio M3, nomor polisi DT 3442 IF yang disembunyikan di Kantor Wali Kota Kendari.

"Saat ini, motor yang disita sementara dilakukan perbaikan," ujar Kompol Alwi, Kamis 10 Maret 2022.

Baca Juga: Cek Jadwal Lengkap ANTV pada Hari Kamis 10 Maret 2022, Ada Silsila dan Jodoh Wasiat Bapak

Wakapolresta juga mengungkapkan, modus kedua pelaku yaitu dengan berkeliling untuk mencari targetnya.

Ditambahkannya kedua pelaku ditangkap saat hendak menjual barang hasil curiannya itu.

"Rencananya para pelaku mau menjual barang curian tersebut seharga Rp 3 juta," katanya.

Baca Juga: Ada Lapor Pak dan Makan Receh, Simak Jadwal TV Rabu 9 Maret 2022 di Trans 7

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP.

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler