Reses Memanas : Warga Desa Bhangkali Barat Ancam Sandera Tiga Aleg Muna, Ini Pemicunya

2 Juli 2022, 23:57 WIB
Suasana reses tiga Aleg Muna di Desa Bhangkali Barat yang sempat memanas. /Machdin Raha/kendarikita.com

KENDARI KITA - Puluhan warga Desa Bhangkali Barat, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna mengancam akan menyandera tiga anggota DPRD Muna yang saat itu melakukan reses, Sabtu 2 Juli 2022.

Ancaman itu dilontarkan masyarakat kepada tiga anggota legislatif (Aleg) yang hadir melakukan reses, agar segera menuntaskan masalah pemecatan empat  perangkat desa secara sepihak oleh Kepala Desa Bhangkali Barat.

Salah seorang tokoh pemuda Desa Bhangkali Barat, Sudarmin mendesak para wakil rakyat itu agar mempresure persoalan pemecatan sepihak empat perangkat desa tersebut.

Baca Juga: Diduga Setubuhi Gadis 14 Tahun, Remaja Asal Konawe Selatan ini Diamankan Polisi

Apalagi, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari Kendari telah memutuskan agar empat perangkat desa yang diberhentikan sepihak itu dikembalikan.

"Kami masyarakat Desa Bhangkali Barat mendesak kepada Kepala Desa Bhangkali Barat, agar segera melaksanakan amar putusan PTUN Kendari, yang dikuatkan dengan amar putusan banding Kepala Desa ke PTUN Makassar. Dimana sangat jelas, bahwa keempat perangkat desa tersebut harus dikembalikan hak-haknya," ujar Sudarmin.

Dia juga menambahkan, bahwa dirinya bersama masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap  Bupati Muna, LM. Rusman Emba dan pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Promotor Handphone di Muna

Sebab, sejak dua tahun ini, sudah enam kali dilakukuan mediasi dan penyegelan balai desa, belum lagi surat yang telah dilayangkan kepada Bupati Muna dan pihak terkait serta tembusan ke DPRD Muna, namun sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, terkhusus Plt Kepala Desa.

Tak puas dengan jawaban para Aleg, seorang tokoh masyarakat Ld Lina dengan lantang diiringi teriakan warga, sepakat menutup pintu dan tidak membiarkan ketiga Aleg tersebut meninggalkan balai desa sebelum ada keputusan.

Menurutnya, jika seotang pemimpin, kebijakan dan kepemimpinannya bertolak belakang dengan masyarakat dan sudah tidak disukai oleh masyarakat, maka harus lewogo melepaskannya untuk orang yang lebih mampu.

Baca Juga: Promotor Handphone di Muna Dianiaya Preman, Begini Kronologinya

"Tutup pintu. Tutup pintu belakang, tutup pintu depan, jangan biarkan ketiga anggota DPR ini meninggalkan balai desa sebelum ada keputusan," teriak puluhan warga sambil berlari menuju pintu depan dan belakang balai Desa Bhangkali Barat.

Melihat kondisi yang semakin panas dengan desak warga, tiga Aleg tersebut mendesak Plt Kepala Desa agar segera menentukan waktu penyelesaian permasalahan tersebut, sembari memberi deadline paling lambat minggu depan.

Bahkan, tiga wakil rakyat itu berjanji akan mengagendakan pemanggilan pada hari Senin 4 Juli 2022. Alhasil, suasana menjadi tenang, sampai kegiatan reses selesai. ***

 

 


Laporan : Machdin Raha

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler