Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal, Kakanwil Kemenkumham Sultra dan Wali Kota Baubau Teken MoU

- 28 Juni 2022, 19:18 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba (kanan) bersama Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse (kiri) teken MoU untuk melindungi hak intelektual komunal.
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba (kanan) bersama Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse (kiri) teken MoU untuk melindungi hak intelektual komunal. /kendarikita.com

KENDARI KITA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) teken Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau terkait layanan hukum dan Hak Asasi Manusia, di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, Selasa 28 Juni 2022.

MoU ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, bersama Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse.

Silvester Sili Laba mengungkapkan, Kota Baubau dan wilayah lain bagian dari kesultanan Buton memiliki kekayaan intelektual komunal yang banyak. Olehnya itu, pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat Kota Baubau untuk melindungi kekayaan intelektual tersebut dari pengakuan pihak luar.

Baca Juga: Soal Mutasi Pejabat di Lingkup Pemda Muna Barat, Bahri : Tunggu Izin Mendagri

"Mengingat warisan historis kesultanan Buton yang demikian panjang, tentu saja masih banyak ragam Kekayaan intelektual komunal milik masyarakat Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Selatan yang belum diajukan permohonan pencatatannya," ungkap Kakanwil Kemenkumham Sultra.

Lebih lanjut, Silvester Sili Laba menambahkan, pihaknya menyadari bahwa data terkait kekayaan intelektual komunal ada pada pengelolaan instansi di Pemkot Baubau. Untuk itu, pihaknya mengundang para pemegang kebijakan di kota tersebut untuk bersama-sama mengupayakan pencatatan, sebagai ikhitiar perlindungan dari pengakuan pihak luar.

"Harapannya bapak dan ibu sekalian terus melakukan pendataan dan menyampaikan kepada kami, untuk dicatatkan di pusat data kekayaan intelektual komunal," pesan Silvester.

Baca Juga: Partai Perindo Sulawesi Tenggara Siap Hadapi Verifikasi KPU, Bakal Pastikan Lolos 100 Persen

Sementara itu, Wali Kota Baubau, La Ofe Ahmad Monianse menyambut baik dukungan dan kerjasama dari Kanwil Kemenkumham Sultra. Dia berjanji akan segera menindaklanjuti MoU tersebut.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x