KENDARI KITA - Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri tengah menunggu izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk kembali melakukan mutasi pejabat eselon dua lingkup pemerintah daerah (Pemda) Mubar.
Rotasi dan pelantikan pejabat eselon dua tersebut sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Ada tiga rekomendasi KASN yang harus dijalankan, makanya mereka kita kembalikan pada jabatan setingkat eselon dua," ungkapnya saat ditemui di Kantor Inspektorat Mubar, Selasa 28 Juni 2022.
Baca Juga: Partai Perindo Sulawesi Tenggara Siap Hadapi Verifikasi KPU, Bakal Pastikan Lolos 100 Persen
Saat ini, pihaknya telah merampungkan assessment atau job fit bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan eselon dua.
Nantinya, kata Bahri, assesment tersebut akan menjadi rujukan dalam melalukan rotasi pejabat di lingkup pemerintahan yang dipimpinnya itu.
"Kita geser-geser sesuai uji kompetensi mereka, karena untuk memindahkan antar JPT harus ada uji kompetensi," tambahnya.
Baca Juga: Laode Ida Bantu Perbaiki Rumah Warga di Konkep, Korban: Kami Sangat Berterimakasih
Dalam menempatkan pejabat eselon dua, nantinya akan tetap memperhatikan keterwakilan dari Lawa Raya, Kusambi Raya dan Tiworo Raya. Yang penting saya memperhatikan tiga wilayah besar," katanya.