DPR RI Desak Pengesahan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

- 15 Juni 2023, 13:26 WIB
Ilustrasi-Peranti penegakan hukum.
Ilustrasi-Peranti penegakan hukum. /Pixabay.com/Succo/

Baca Juga: Kaya Akan SDA, Infrastruktur Jalan di Desa Mandiodo, Tapuemea dan Tapunggaya Memprihatinkan

Luluk mengatakan, RUU KIA dapat mengatur Negara untuk membantu pemenuhan hak-hak dasar anak.

Di sisi lain, Luluk berpandangan anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan sekarang merupakan potret kualitas masa depan bangsa yang harus dijaga bersama.

Dengan adanya RUU KIA, ia berharap akan mempertebal pemahaman semua pihak terhadap pertumbuhan anak sebagai generasi penerus bangsa.

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari di Konawe : Polda Sultra Bakal Gelar Perkara Khusus, HAMI Siapkan Bukti Kejanggalan

Luluk mengambil contoh mengenai kasus Balita asal Samarinda, Kalimantan Timur yang dinyatakan positif narkoba usai diberi minum oleh tetangganya sendiri.

Ia mengatakan, kejadian ini menjadi catatan penting pemerintah untuk membenahi kualitas generasi penopang masa depan bangsa.

"Kejadian di Samarinda itu akan mengganggu tumbuh kembang si anak apabila tidak terdeteksi. Sebab jelas, narkoba adalah salah satu zat yang akan menimbulkan kerusakan bagi kesehatan di masa akan datang," ujar Luluk.

Baca Juga: Shopee Live Jadi Fitur Live Streaming yang Paling Sering Digunakan, Unggul dari TikTok Live hingga LazLive

Peristiwa tersebut jika dibiarkan juga akan mengganggu program Generasi Emas 2045. Luluk menyebut, kasus generasi penerus bangsa yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba juga banyak terjadi.

"Selain itu masih banyak kasus yang melibatkan anak-anak masuk ke jurang lingkaran narkoba. Dengan edukasi yang tepat, peran orang tua akan sangat berguna demi kelangsungan masa depan anak," tuturnya.

Luluk meninlai, RUU KIA sekaligus menjadi jembatan edukasi kepada orang tua bagaimana menjadi pendamping buah hatinya agar proses tumbuh kembang anak menjadi terarah.

Baca Juga: Dua Siswa SMAN 11 Kendari Terseret Ombak di Pantai Taipa, Satu Meninggal

Meski saat ini RUU KIA sudah tidak lagi dibahas di Baleg melainkan di Komisi VIII DPR, Luluk yang berasal dari fraksi pengusul RUU ini menagih komitmen serius dalam penyempurnaan dari draf RUU KIA.

"Dengan adanya RUU KIA ini saya berharap pemerintah akan lebih masif lagi memberikan edukasi bagaimana peran orang tua menyiapkan para generasi bangsa menjadi lebih maju, bermartabat dan unggul dalam pendidikan. Sebagai pengusul, kami berharap ada keseriusan dalam pembahasan RUU KIA yang memperhatikan kepentingan ibu dan anak, termasuk dengan membuka ruang diskusi dari kelompok masyarakat ibu dan anak,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah