KPK Bakal Kawal Pemilu 2024, Dana Politik Tak Boleh Sembarang Mengalir!!

- 27 April 2023, 17:54 WIB
Ilustrasi-KPK
Ilustrasi-KPK /Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

KENDARI KITA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal pastikan independensi dan tidak terintervensi jelang Pemilu 2024.

Dengan kata lain, KPK pastikan bekerja secara profersional dalam melaksanakan kinerjanya sesuai amanat UU.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Kamis, 27 April 2023 sebagaimana dilansir di PMJ News.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Bupati dan Ketua DPRD Bombana Dilaporkan ke KPK RI

"KPK sesuai amanah UU Nomor 19 tahun 2019 bahwa dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi bersifat independen, tanpa terpengaruh ataupun intervensi dari pihak manapun," ujar Ali Fikri.

Ali juga menegaskan, pihaknya dalam memberantas korupsi selalu mengacu pada kelengkapan alat bukti.

Lembaga anti rasuah tersebut akan menindak para pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Diduga Pelintir Bansos, KPK Cekal Enam Tersangka Dugaan Korupsi di Kemnsos

"Sama sekali tanpa melihat latar belakang para pelakunya, termasuk dari unsur partai politik manapun," jelas Ali Fikri.

"Dalam menindak suatu perkara, KPK tegaskan tidak melihat perkara atau pelaku dari warna apa ataupun latar belakang sosialnya," sambungnya.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x