KPK Apresiasi Industri Jasa Keuangan yang Implementasikan Pedal, Salah Satunya Bank Sultra

- 28 Januari 2023, 08:35 WIB
Plakat penghargaan dari KPK yang diterima BPD atau Bank Sultra karena mengimplementasikan Pedal.
Plakat penghargaan dari KPK yang diterima BPD atau Bank Sultra karena mengimplementasikan Pedal. /istimewa/kendarikita.com

KENDARI KITA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan apresiasi kepada industri jasa keuangan yang mengimplementasikan aplikasi Pertukaran Data Elektronik (Pedal).

Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra merupakan salah satu industri jasa keuangan yang menerima apresiasi dari KPK RI tersebut.

Penghargaan tersebut diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), pada 9 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam 27 Januari 2023: Merosot Lagi ke Level Rp 1.030.000 per Gram

Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latief mengatakan, implementasi Pedal merupakan komitmen pihaknya dalam mendukung salah satu program kerja KPK terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Alhamdulillah kemitraan Bank Sultra dengan KPK RI terjalin baik. Seluruh pejabat Bank Sultra juga secara berkala melaporkan harta kekayaan melalui aplikasi e-LHKPN," kata Abdul Latief, Sabtu 28 Januari 2023.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, apresiasi tersebut akan menjadi motivasi bagi jajaran Bank Sultra dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan yang lebih baik lagi.

Baca Juga: Harga Beras Naik Diduga Akibat Mafia: Wapres Minta Pihak Terkait Selidiki Masalah Tersebut

"Apresiasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada seluruh stakeholders," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x