Ali Fikri mengaku, KPK telah menguatkan upaya pencegahan korupsi di kalangan partai politik.
Lembaganya telah mendorong perbaikan tata kelola bagi tiap partai politik di Indonesia melalui penerapan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan kajian dana parpol.
"Demikian halnya pada upaya pendidikan antikorupsi, KPK melaksanakan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) kepada seluruh partai politik, yang akan ikut dalam kontestasi pemilu 2024," imbuhnya.***