Tim Panja Revisi Kedua UU ITE Bakal Dibentuk, DPR: Kami Terima Masukan Masyarakat

- 16 Februari 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi UU ITE
Ilustrasi UU ITE /aptika.kominfo.go.id/

KENDARI KITA-Tim panitia kerja (Panja) revisi kedua Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bakal segera dibentuk.

Tim panja melibatkan Komisi I DPR RI dan pemerintah.

 Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan Komisi I baru saja menerima penjelasan dari pemerintah soal Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Sepertiga Populasi Jepang Diramalkan Makin Menyusut di Tahun 2060

 “Ya hari ini kita barusan selesai melakukan Raker dengan menkominfo dan menkumham, dalam hal ini diwakili oleh PLT dirjen peraturan perundang-undangan Kementerian Hukum dan ham, kominfo hadir sendiri, Pak Menteri.  Kita mendengarkan penyampaian pemerintah atas rencana rancangan undang-undang perubahan kedua atas undang-undang ITE,” kata Haris, melansir laman dpr.go.id, Kamis, 16 Februari 2023.

Abdul menjelaskan, setelah membuat tim panja, DPR RI akan menyusun Daftar Isian Masalah (DIM)

"Sandingan dari berbagai fraksi yang nantinya akan dikompilasi dan kemudian dikirim ke pemerintah. Setelahnya, baru akan dilaksanakan rapat panja," katanya.

Baca Juga: Adab Berpuasa Menurut Ulama

 Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa Komisi I DPR RI mungkin akan mengundang beberapa pakar maupun pelaku yang terlibat dengan ITE guna menerima masukan masukan dari masyarakat.

“Kita mungkin akan Panggil beberapa mungkin pakar juga atau mungkin para pelaku ITE yang ada di yang ada di Indonesia, mungkin mereka akan memberikan masukan tentang bagaimana agar undang-undang revisi perubahan kedua itu bisa menjadi lebih baik,” kata Politisi Fraksi PKS itu.***

Editor: Mirkas

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x