Rendi juga menegaskan bahwa protes yang diajukan oleh HRK bukanlah terkait waktu besukan, melainkan terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di dalam Rutan Unaaha.
Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF Hari ini, Kamis 23 Mei 2024, Dapatkan Berbagai Hadiah Menarik
"Dari alasannya saja sudah jelas kebohongannya, HRK tidak pernah protes soal waktu besukan. Yang protes itu istrinya, bukan HRK," tegas Rendi.
Lebih lanjut, Rendi menjelaskan bahwa protes yang diajukan oleh HRK berkaitan dengan fasilitas air minum dan dugaan perjual belikan matras gratis yang diberikan oleh pemerintah di dalam rutan.
Selain itu, lanjut Rendi, protes dilakukan terkait adanya pengistimewaan yang diberikan kepada beberapa tahanan koruptor dan pengusaha yang bebas berkeliaran dengan dalih kurvey luar.
Baca Juga: Pembaruan Harga Emas, Antam Catat Penurunan Tajam Hari ini
“Yang benar ini, makanya kami menduga provokasi yang dilakukan oleh Kepala Rutan kepada HRK, merupakan ketakutan jangan sampai persoalan tersebut di ketahui publik," terangnya
Atas dugaan tersebut, Rendi Tabara, secara kelembagaan mendesak Kanwil Kemenkumham Sultra untuk segera mencopot Hery Kusbandono dari jabatannya sebagai Kepala Rutan Unaaha serta melakukan inspeksi mendadak secara langsung di Rutan Unaaha.
"Apa yang diduga dilakukan oleh Ka Rutan Unaaha ini tentu akan mencederai nama keluarga besar Kemenkumham, sehingga Ka Rutan Unaaha mesti di copot," tegas Rendi.
Baca Juga: Bank Mandiri Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Lewat Program Mandiri Sahabat Desa di Morowali