Pemkot Kendari Dianggap Jalan Sendiri dalam Perubahan Nomenklatur Penggunaan APBD 2024

- 25 Juni 2024, 22:50 WIB
Pemkot Kendari Dianggap Jalan Sendiri dalam Perubahan Nomenklatur Penggunaan APBD 2024
Pemkot Kendari Dianggap Jalan Sendiri dalam Perubahan Nomenklatur Penggunaan APBD 2024 /Dok. Kendari Kita/Mirkas

KENDARI KITA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari membentuk Panitia Khusus (Pansus) pada Selasa, 25 Juni 2024, untuk menyelidiki dugaan perubahan nomenklatur penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 yang dilakukan tanpa melibatkan DPRD.

Ketua Pansus DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus ini berawal dari informasi adanya perubahan nomenklatur penggunaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024.

Pihaknya kemudian melakukan klarifikasi melalui rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Pj Gubernur Sultra Buka LKS dan Luncurkan Seragam Karya Siswa SMK/SLB

"Klarifikasi pertama kita bertanya, apa benar itu adanya. Pertama kita bertanya kepada kepala bidang yang menangani lelang, ternyata betul, sudah ada tender perencanaan 300 juta, tendernya itu sudah ada dan dibenarkan," kata Ashar, Selasa, 25 Juni 2024.

Lebih lanjut, Ashar menyatakan bahwa pihaknya juga menanyakan ke Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait pengalokasian anggaran penataan MTQ.

"Dia mengatakan iya ada, tapi bukan 30 Miliar, tetapi 26,7 Miliar. Atas kejadian itu kami seperti tidak ada nilai, padahal produk APBD ini ada keterlibatan DPRD, digodok di DPRD dan pengimplementasian pihak eksekutif dalam hal ini Pemkot Kendari," ungkapnya.

Baca Juga: Ratusan Warga Desa Iwoimopuro Antusias Sambut Bakal Calon Bupati Kolaka Nur Endang Abbas

Ashar menekankan bahwa DPRD tidak bermaksud menghalangi program Pemkot Kendari, namun menekankan pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif.

"Tiba-tiba ada perubahan, sekitar nilainya 46,6 miliar, bukan hanya program fisik tapi ada juga perjalanan dinas yang nilainya gila-gilaan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah