"Kita juga tidak tahu apakah sudah bebas, atau masih ada di rutan klas IIA Kendari, jangan ditutup-tutupi, ini seperti ada yang disembunyikan," lanjut Husen.
Baca Juga: Harga Emas Stagnan di Rp1.333.000 per Gram pada 13 Mei 2024
Sementara itu, Humas Gakum KLHK Wilayah Sultra, Subhan Riyadi, ketika dikonfirmasi, memberikan respons singkat.
"Belum ada terbaru mas," ucap Riyadi, menandakan bahwa belum ada perkembangan terbaru dalam kasus tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan atas pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.***