Kasus Ilegal Mining di Sultra: Proses Hukum Dua Tersangka Pengurus PT AG Dipertanyakan

- 13 Mei 2024, 12:52 WIB
Gakkum LHK tangkap petinggi perusahaan tambang nikel ilegal di Kolaka Sultra.
Gakkum LHK tangkap petinggi perusahaan tambang nikel ilegal di Kolaka Sultra. /Dok. ppid.menlhk.go.id

"Kita juga tidak tahu apakah sudah bebas, atau masih ada di rutan klas IIA Kendari, jangan ditutup-tutupi, ini seperti ada yang disembunyikan," lanjut Husen.

Baca Juga: Harga Emas Stagnan di Rp1.333.000 per Gram pada 13 Mei 2024

Sementara itu, Humas Gakum KLHK Wilayah Sultra, Subhan Riyadi, ketika dikonfirmasi, memberikan respons singkat.

"Belum ada terbaru mas," ucap Riyadi, menandakan bahwa belum ada perkembangan terbaru dalam kasus tersebut.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan atas pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah