Waspada Kejahatan Siber! Modus Email Palsu Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar

- 9 Mei 2024, 15:41 WIB
Kingsford Huray Development Ltd
Kingsford Huray Development Ltd /Dok. humas.polri.go.id

KENDARI KITA - Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap kejahatan siber dengan berbagai modus yang dapat merugikan secara finansial.

Salah satu modus yang marak terjadi adalah penipuan melalui email palsu.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang pertama, hati-hati apabila mendapatkan email dari alamat yang tidak dikenal," ujar Himawan, Rabu 8 Mei 2024.

Baca Juga: Inilah Resep Cireng Banyur, Cara Buatnya Praktis dipotong agak tebal, Dijamin Rasanya Enak dan Lezat

Modus yang digunakan pelaku adalah membuat email yang menyerupai email perusahaan yang menjadi target, dengan mengganti alfabet seperti huruf A kapital diubah menjadi kecil. Misalnya, mybank2u.com dengan maybank2u.com.

Baru-baru ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus manipulasi data yang melibatkan perusahaan internasional. Kelima tersangka dalam kasus ini telah ditetapkan dan ditahan.

Kasus ini bermula dari laporan kepolisian Singapura kepada atase kepolisian Indonesia. Penyelidikan kemudian dilakukan oleh Divhubinter Polri dan dilimpahkan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Baca Juga: Migrasi Data Android Semakin Mudah dan Cepat dengan Peningkatan Baru

Kasus ini melibatkan perusahaan Kingsford Huray Development Ltd yang berkantor di Singapura.

Perusahaan ini melakukan transfer dana ke PT Huttons Asia Internasional. Namun ternyata email yang digunakan dalam transaksi tersebut bukan milik PT Huttons.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah