Upaya Kejati Lindungi Celine Evangelista, Tak Hadirkan Dipersidangan Hingga Kirim JPU Temui Amelia Sabara

- 16 November 2023, 08:20 WIB
Artis Celine Evangelista (kanan) disebut-sebut dalam persidangan kasus perintangan.
Artis Celine Evangelista (kanan) disebut-sebut dalam persidangan kasus perintangan. /Istimewa/

KENDARI KITA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) cenderung melakukan berbagai upaya untuk melindungi artis Celine Evangelista, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Kepala Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Salah satu upaya yang dilakukan pihak Kejati adalah dengan mengirim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menemui terdakwa kasus perintangan, Amelia Sabara (AS).

Kepada awak media yang menemuinya di rumah sakit, terdakwa Amelia Sabara mengungkap fakta baru atas kasus yang tengah dijalaninya.

Baca Juga: Kerja Keras Bahri Membuahkan Hasil Positif, Angka Kemiskinan di Muna Barat Turun

dikutip dari laman terassultra, Amelia Sabara menjelaskannya bahwa JPU Kejati Sultra atas nama M. Yusran mendatangi Lapas untuk bertemu dengan dirinya. Dan pertemuan itu disaksikan oleh tiga orang petugas Lapas.

Dalam pertemuan itu, kata Amelia Sabara, M. Yusran meminta kepada dirinya agar tidak terlalu banyak berbicara soal saksi yang diminta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, yakni artis Celine Evangelista, Kompol Rosana Albertina Labobar atau Ocha dan Mugin.

Amelia Sabara menambahkan, dalam pertemuan tersebut, M. Yusran menjanjikan bantuan keringanan tuntutan masa tahanan kepada dirinya. Artinya, JPU kan menuntut Amelia Sabara serendah mungkin.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan Tersangka, Berkas Perkara Mantan Kadis Perikanan Sultra Segera Dilimpahkan

“Pertemuan itu, saya mengikut, tapi saya sampaikan ke JPU Kejati, M. Yusran harus komitmen, tetapi pada kenyataannya tidak komitmen,” ungkapnya, Selasa 14 November 2023.

Upaya pihak Kejati Sultra rupanya tak berhenti sampai di situ, sebelum pembacaan tuntutan, JPU kembali menemui Amelia Sabara di ruang klinik dan meminta agar terlebih dahulu bertemu dengan wartawan, untuk menyampaikan bahwa Ia tidak akan menyebut atau melibatkan saksi artis Celine Evangelista, Kompol Ocha dan Mugin.

“Tetapi saya menolak. Dan saya katakan sama mereka ketika mengikuti semua permintaan atau kemauan JPU untuk berbicara kepada wartawan itu sama halnya saya dibunuh dua kali,” tegasnya.

Baca Juga: Fakta Persidangan Kasus Perintangan : Artis Celine Evangelista Disebut Terima Rp500 Juta

Atas dasar itu, Amelia Sabara menantantang JPU Kejati untuk menunutut dirinya secara maksimal, karena pada kenyataannya Ia tidak melakukan perintangan sesuai tuduhan JPU.

“Saya berani dengan apa yang saya lakukan dan saya punya bukti-bukti. Tidak apa-apa, silahkan kaka (JPU, red) bacakan tuntutannya. Dan tuntutan yang dibacakan di persidangan itu tulisan tangan,” ujarnya.

Namun, JPU menyampaikan bahwa ketika dirinya tidak mau melakukan wawancara kepada wartawan sebelum dibacakan tuntutan, berarti tidak sepakat bahwa dirinya akan dituntut serendah-rendahnya.

Baca Juga: Dugaan Kedekatan Celine Evangelista dan Jaksa Agung Mencuat, Begini Penjelasan Kajati Sultra

“Tapi saya bilang, iya tidak apa-apa bacakan saja. Dan disaksikan oleh teman-teman wartawan bahwa M. Yusran datang di ruangan klinik. Dengan demikian saya dituntut 6 tahun dan denda 150 juta subsidrer 3 bulan,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Amelia Sabara  mengatakan, berdasarkan pernyataannya JPU bahwa pertemuan pertama dan kedua itu atas permintaan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Patris Yusrian Jaya dan pimpinan Kejagung, agar tidak melibatkan Celine Evangelista, Kompol Ocha dan Mungin.

Bentuk perlindungan terhadap Celine Evangelista juga ditunjukkan pihak Kejati Sultra dengan tidak menghadirkan Celine Evangelista dalam persidangan kasus perintangan tersebut.

Baca Juga: Tindaklanjuti Dugaan Penipuan Penerbitan IUP Oknum ASN BPKH, Dirkrimum Polda Sultra Lakukan Penyelidikan

Padahal, Majelis Hakim telah meminta kepada JPU agar menghadirkan Celine Evangelista dalam  persidangan.

Kejati Sultra menyampaikan alasannya tak menghadirkan Celine Evangelista, bahwa tak mengetahui alamat rumah mantan istri Steven Wiliam itu.

Padahal, Celine Evangelista yang merupakan public figure tentu sangat mudah mencari alamat rumahnya. Apalagi, Kepala Kejati. Sultra, Patris Yusrian Jaya mengakui kalau Celine Evangelista dekat dengan istri Kepala Kejagung RI, dan kerap mengisi kegiatan ibu-ibu Kejagung.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Penerbitan IUP, Oknum ASN BPKH Wilayah XXII Kendari Dilaporkan ke Mapolda Sultra

Dengan demikian, maka tak sulit bagi pihak Kejati Sultra untuk mendapatkan alamat Celine Evangelista.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan saat mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah meminta kepada terdakwa AS untuk tidak melibatkan ketiga saksi tersebut dalam persidangan.

“Pertemuan itu hanya meminta alamat artis Celine, Kompol Ocha dan Mugin, tetapi AS juga tidak mengetahui,” ungkapnya.***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x