Penerbitan IUP PT Mining Maju di MODI Disorot, Diduga Fiktif dan Terjadi Pemalsuan Dokumen

- 26 Oktober 2023, 19:21 WIB
Ketua Komando, Alki Sanagiri (kanan) beberkan dugaan pelanggaran PT Mining Maju.
Ketua Komando, Alki Sanagiri (kanan) beberkan dugaan pelanggaran PT Mining Maju. /Istimewa/

KENDARI KITA - Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi PT Mining Maju yang tetiba terbit di Minerba One Data Indonesia (Modi) disorot publik.

Adalah Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) yang menyoroti IUP eksplorasi PT Mining Maju di Kabupaten Kolaka Utara.

Komando menduga IUP eksplorasi PT Mining Maju yang baru terbit di Modi adalah fiktif. Tak hanya itu, disinyalir juga adanya upaya pemalsuan dokumen untuk mendukung terbitnya IUP PT Mining Maju di Modi. 

Baca Juga: Fakta Persidangan Kasus Perintangan : Artis Celine Evangelista Disebut Terima Rp500 Juta

Ketua Komando, Alki Sanagiri menyampaikan, PT Mining Maju yang keberadaannya saat ini telah terdaftar di Modi patut diduga fiktif.

"Karena pada tahun 2014 lalu, PT Mining Maju telah dicabut izin usaha pertambangan eksplorasinya oleh Bupati Kolaka Utara, dan itu tertuang dalam SK Bupati Kolaka Utara nomor 540/197 tahun 2014, bahkan PT Mining Maju sudah menggugat ke PTUN tetapi ditolak sampai dengan tingkat kasasi di Mahkamah Agung," ujar Alki Sanagiri kepada awak media, Kamis 26 Oktober 2023.

Ia juga menambahkan, bahwa pada saat rekonsiliasi IUP yang dilakukan oleh Kementerian ESDM, dalam hal ini Dirjen Minerba pada tahun 2018 itu, PT Mining Maju itu tidak ada dalam daftar IUP di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Bupati dan DPRD Konsel Diduga Terlibat Kejahatan Lingkungan Hidup di Desa Torobulu

Keanehan selanjutnya, tiba-tiba IUP PT Mining Maju tayang di MoDi menggunakan IUP Operasi Produksi Tahun 2011, sehingga diduga IUP Operasi Produksi ini telah dipalsukan atau dibuat back date.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x