Fakta Persidangan Kasus Perintangan : Artis Celine Evangelista Disebut Terima Rp500 Juta

- 25 Oktober 2023, 22:36 WIB
Artis Celine Evangelista (kanan) disebut-sebut dalam persidangan kasus perintangan.
Artis Celine Evangelista (kanan) disebut-sebut dalam persidangan kasus perintangan. /Istimewa/

KENDARI KITA - Fakta persidangan kasus dugaan perintangan atau obstruction of justice mengungkap aliran dana yang diterima terdakwa Amel dari istri eks Direktut PT Kabaena Kromit Pratama (KKP), Andi Adriansyah.

Menariknya, dana miliaran yang diterima Amel untuk membantu penanganan kasus Andi Adriansyah turut dinikmati artis Celine Evangelista.

Amel menyebutkan, bahwa Celine Evangelista kebagian dana dari Jaklin (istri Andi Adriansyah).

Baca Juga: Kasus Korupsi Pertambangan di WIUP PT Antam, Sudirman Sarankan Kejati Sultra Dalami Keterlibatan Oknum APH

Dalam sidang yang digelar pada Rabu 18 Oktober 2023 lalu, Amel menyebutkan bahwa dirinya hanya menerima Rp4 miliar.

Dari anggaran Rp4 miliar itu, Amel membagikannya kepada beberapa orang, diantaranya Mugin dan Kompol Rosana Albertina Labobar (Teman istri AA), yang masing-masing mendapat Rp500 juta.

Sedangkan Celine Evangelista, juga mendapatkan senilai Rp500 juta. Sementara sisanya digunakan terdakwa Amel untuk biaya operasional pengacara yang ia rekomendasikan untuk membantu Andi Adriansyah dalam kasusnya.

Baca Juga: Kejati Sultra Kembali Menahan Satu Tersangka Kasus Korupsi Pertambangan di WIUP PT Antam

“Ia artis (Celine Evangelista, red) yang mulia,” kata Amel, menjawab pertanyaan Majelis Hakim.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x