Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Amankan 32,03 Gram Sabu

- 2 Oktober 2023, 19:49 WIB
Barang bukti Narkotika jenis sabu yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe.
Barang bukti Narkotika jenis sabu yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe. /Ilfa/kendarikita.com

KENDARI KITA - Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe mengungkap peredaran gelap Narkotika di wilayah hukumnya.

Alhasil, sebanyak 62 sachet berisikan sabu dengan total berat bruto sekitar 32.03 gram diamankan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe.

Barang bukti tersebut diamankan dari tangan terduga pelaku berinisial FI (37), di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Senin 2 Oktober 2023, sekitar pukul 01.30 Wita.

Baca Juga: Pimpin Upacara Perdana, Pj Bupati Konawe Tekankan Pentingnya Kedisiplinan ASN

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

"Serta barang bukti non Narkotika berupa alat isap bong, satu tas kecil berwarna coklat, satu unit timbangan digital warna abu-abu, satu unit handphone merk Realme warna biru dengan sim card, satu alat pres warna biru, 16 sachet kosong dan satu unit sendok takar warna pink," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres Konawe menjelaskan kronologi pengungkapan tindak pidana Narkotika tersebut, yang berasal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi dan penyalahgunaan Narkotika di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Baca Juga: Sukses di Kendari dan Baubau, Gerindra Sultra Kembali Gelar Zumba Massal di Bombana

"Setelah mendapatkan informasi yang akurat, pada hari Senin 2 Oktober 2023 sekitar pukul 1.30 Wita, Anggota Sat Resnarkoba Polres Konawe melakukan tangkap tangan terhadap pelaku di Kelurahan Tuoy," jelas Kapolres Konawe.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x