KENDARI KITA - Presidium Gerakan Muda Pemerhati Tambang (GMPT) Sultra, Awaludin Sisila mendesak pihak Kepolisian Daerah (Polda) menindak tegas dugaan aktivitas bongkar muat ore nikel PT Adhikara Cipta Mulia (ACM) di jetty ilegal.
Awaludin Sisila menyebut PT ACM diduga melalukan aktivitas bongkar muat ore nikel di jetty tak berizin alias ilegal, di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Selain Mandiodo, kata Awaludin Sisila, salah satu wilayah pertambangan yang harus ditertibkan adalah Blok Morombo. Sebab, wilayah tersebut sangat masif terjadi kegiatan pertambangan tanpa izin dan bongkar muat di jetty ilegal.
“Jadi, harapan kami, agar pihak Polda Sultra bisa segera berkunjung ke lokasi pertambangan PT ACM untuk melakukan penyelidikan, terkait adanya dugaan skandal penggunaan jetty ilegal,” desak Awaludin Sisila, Senin 9 Oktober 2023.
Lebih lanjut, pemuda yang akrab disapa Bung AS itu meminta pihak Polda Sultra untuk memanggil dan memeriksa pihak berwenang terkait aktivitas ilegal PT ACM.
“Informasi yang kami himpun sudah terjadi pengapalan,” ujarnya.
Baca Juga: Kabar Gembira!!! 484 Ketua RT/RW di Muna Barat Bakal Menerima Tambahan Honor
Padahal, lanjut Bung AS, penggunaan jetty yang tidak memiliki izin operasional dari Dirjen Perhubungan Laut RI merupakan kejahatan pelayaran sebagaimana tertuang dalam UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.