Kasus Penambangan Ilegal di Desa Oko-oko Kolaka Naik Status ke Tahap Penyidikan

- 16 Oktober 2023, 11:40 WIB
Alat berat milik penambang ilegal di Desa Oko-oko, Kabupaten Kolaka diamankan tim Gakkum LHK.
Alat berat milik penambang ilegal di Desa Oko-oko, Kabupaten Kolaka diamankan tim Gakkum LHK. /istimewa. /

KENDARI KITA - Satu bulan pascapenindakan dugaan aktivitas penambangan ilegal di Desa Oko-oko, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini kasus tersebut telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu diungkapkan Kepala Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Bangun Aswin saat dikonfirmasi awak media, Jumat 13 Oktober 2023.

Bangun Aswin mengatakan, terkait progres penindakan di Desa Oko-oko masih berproses, dan saat ini kasus tersebut sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: JKT48 Bikin Heboh Usai Jadi Bintang Iklan Shopee 11.11 Big Sale

"Masih proses penyidikan," kata Bangun Aswin.

Ditanya lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut, Bangun Aswin belum bisa memberikan keterangan lebih detail. Sebab, persoalan ini masih tahap penyidikan dan nanti akan dirilis langsung oleh Dirjen di Kota Kendari.

"Nanti Pak Dirjen yang akan rilis. Sabar ya mas
masih proses penyidikan, Nanti saat rilis bisa detailnya nanyanya," jelasnya.

Baca Juga: Tolak Aktivitas Penambangan di Areal Pemukiman, Delapan Warga Desa Torobulu Dikriminalisasi PT WIN

Ditempat berbeda, Ketua Satgas Gakkum Tindak pidana Pertambangan Ilegal Pokja Tim Percepatan Reformasi Hukum Tindak Pidana Korupsi bentukan dari Kemenkopolhukam , Andi Muhamad Ramadhan mengatakan, dirinya akan terus memantau dan mengatensi sejauh mana progres penindakan yang dilakukan oleh Gakkum LHK dan APH lain yang melakukan supervisi kasus ini.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x