Dari pengakuan tersangka, kata Kapolsek Wawotobi, pelaku khilaf dan menyesal setelah menghabisi saudara kandungnya.
Ia menambahkan, untuk saat ini sudah ada beberapa saksi yang diinterogasi.
Baca Juga: Bawaslu Mubar Tak Mengajukan Penambahan Anggaran Pilkada
"Kalau untuk saksi - saksi sudah ada, salah satunya pak Desa Hudoa . Kalau sudah penyelidikan, sudah lengkap kita limpahkan ke kejaksaan, " pungkasnya.
Sebelumnya, dua orang bersaudara terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam di Desa Hudoa, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi tenggara, berujung maut, sekira pukul 07.45 . (Ilfa)***