KENDARI KITA - Konflik batas lahan dua bersaudara di Desa Hudoa, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung maut. Sang kakak tewas di tangan adik kandungnya, usai diparangi, Selasa 19 September 2023.
Kapolsek Wawotobi, Iptu Hamsar membenarkan peristiwa tersebut. Dimana korban bernama Lamadu (55). Sedangkan pelaku bernama Laba (48) yang tak lain merupakan saudara korban.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Puuriala ini menjelaskan kronologinya konflik kedua bersaudara yang berujung maut itu.
Baca Juga: Dituding Malas Pusing Dengan Anggaran Pilkada, Bahri Sebut Ketua KPU Mubar Tak Paham Etika
Awalnya, kata Kapolsek, pelaku hendak menuju ke lokasi tanahnya yang letaknya di Dusun III Desa Hudoa, untuk melihat besi pembatas tanah yang sudah tertanam di tanah.
"Namun pada saat pelaku tiba di lokasinya, sudah berada korban di lokasi, kemudian pelaku menanyakan kenapa berpindah batas tanah, selanjutnya korban mencabut pembatas tanah besi dan langsung memukul pelaku hingga mengenai tangan kiri pelaku," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Kapolsek Wawotobi, pelaku langsung memotong dengan menggunakan parang dan mengenai korban pada bagian pipi sebelah kiri, tangan bagian kanan dan kiri, bahu kiri dan paha bagian kiri.
"Kami telah mengantar korban ke RSUD Kabupaten Konawe, " ujarnya.