Dari hasil pengumpulan informasi, polisi mendapatkan bahwa motor milik Yuman tidak ditilang namun dibawa oleh seorang lelaki bernama Ilham.
Saat Ahmad meminjam motor milik Yuman, ternyata Ahmad bukan pulang istrahat namun pergi berpesta minuman keras (Miras) hingga mabuk dan tertidur di badan jalan.
Baca Juga: Tesla Model Y jadi Kendaraan All Electric Terlaris di Dunia, Geser Posisi Toyota Corolla
Ilham yang melihat Ahmad tertidur di badan jalan langsung membantu dan mengantarkan pulang. Keduanya tidak saling kenal.
Terbangun dari tidurnya, Ahmad mendapati motor mIlik Yuman yang dia pinjam sudah tidak ada, dan sudah dibawa Ilham.
Setelah dilakukan penelusuran, unit Timsus Polres Konawe berhasil mengamankan Pelaku Ilham dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion di daerah Motui, Konawe Utara.
Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Markas Kepolisian Resor Konawe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dengan penangkapan terduga pelaku ini, Yuman akhirnya meraih keadilan dan mendapatkan kembali motor yang dicurinya. Polres Konawe mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan laporan serta kecepatan tindakan unit Timsus dalam menangani kasus ini. (Ilfa) ***