Salah Rilis Siaran Pers, Begini Klarifikasi Polres Konawe Terkait Kronologi Kasus Curanmor Ahmad

- 29 Mei 2023, 17:27 WIB
Unit Timsus Polres Konawe ringkua terduga pelaku Curanmor.
Unit Timsus Polres Konawe ringkua terduga pelaku Curanmor. /Ilfa/kendarikita.com

Kini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Markas Polres Konawe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Dengan penangkapan terduga pelaku ini, Yuman akhirnya meraih keadilan dan mendapatkan kembali motor miliknya yang dicuri rekannya. Polres Konawe mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan laporan serta kecepatan tindakan unit Timsus dalam menangani kasus ini," pungkasnya.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Mulai Tiba di Madinah Hari Ini, Berikut Jadwal 15 Kloter yang Akan Sampai

Pasca siaran pers tersebut diolah awak media dan dipublish, tetiba pihak Polres Konawe menghapus rilis yang pertama dikirim, lalu mengirim rilis siaran pers yang baru.

Berikut siaran pers baru, yang dikirim di WAG pasca menghapus rilis sebelumnya.

Seorang pemuda bernama Ilham warga Kelurahan Waworaha, Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, atas dugaan pencurian kendaraan yang dia lakukan.

Baca Juga: Remaja di Australia Dinyatakan Selamat Setelah Berjuang Melawan Serangan Buaya Muara

Ilham diringkus Satreskrim Polres Konawe di
Kelurahan Bende, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, Rabu 24 Mei 2023.

Kapolres Konawe AKBP. Ahmad Setiadi S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Konawe saat dikonfirmasi menyebutkan, bahwa terduga pelaku Ilham melakukan pencurian motor karena ada kesempatan.

Berawal dari laporan polisi dari seorang warga bernama Yuman yang mengalami kehilangan motor Vixion warna ungu dengan nomor polisi DT 6059 KA, nomor mesin 1PA-524399, dan nomor rangka MH31PA004EK52805.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x