Komplotan Begal Sadis di Kendari Dibekuk Buser 77, Satu Diantaranya Anak Dibawah Umur

- 27 Mei 2023, 22:53 WIB
Dua pelaku begal sadis, Sahrun Rupidara (21) dan MFAP (16) yang diamankan Buser 77 Polresta Kendari.
Dua pelaku begal sadis, Sahrun Rupidara (21) dan MFAP (16) yang diamankan Buser 77 Polresta Kendari. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Komplotan begal yang kerap beraksi secara sadis diberbagai wilayah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir di tangan tim Buser 77 Polresta Kendari.

Komplotan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terdiri dari tiga orang itu dibekuk polisi di BTN Alam Sabilah 2, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, sekira pukul 13.00 Wita, Sabtu 27 Mei 2023.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, para pelaku begal itu telah melakukan aksinya di tujuh titik.

 

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fatturahman menyebutkan identitas para pelaku begal yang diamankan tim Buser 77 diantaranya Riski (21), Sahrun Rupidara (21), dan satu lagi masih berstatus anak dibawah umur berinisial MFAP (16).

Baca Juga: Pemkab Konawe Apresiasi Pasar Murah yang Digelar Perbarindo Sultra

Dari tiga pelaku yang diamankan, satu diantaranya yakni Riski masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, akibat luka pada bagian kaki saat melompat dari ketinggian.

Kombespol Muhammad Eka Fatturrahman mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban para pelaku.

Ditambahkannya, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka.

Baca Juga: Bermain Bensin Berujung Maut, Seorang Anak 11 Tahun di Konawe Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Setelah lokasi tersangka diketahui, lanjut Kapolresta Kendari, tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap para tersangka dan berhasil diamankan di BTN Alam Sabilah 2.

"Setelah penangkapan tersebut, tim Buser77 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka, yakni lima unit sepeda motor, berbagai peralatan sepeda motor, stiker sepeda motor, dan puluhan peralatan (kap) sepeda motor," ujar Kapolresta Kendari, melalui siaran pers yang diterima kendarikita.com.

Kombes Pol Muhammad Eka Fatturahman menjelaskan, bahwa ketiga tersangka dilaporkan oleh Siska Diana bersama suaminya, yang tidak lain adalah salah satu korban dari ketiga tersangka tersebut.

Baca Juga: Pemda Konawe Akan Benahi Kawasan Makam Raja Lakidende dan Rumah Adat Tolaki

Awalnya, kata dia, korban bersama suaminya sedang dalam perjalanan dari rumah menuju ke Gereja untuk melaksanakan ibadah, kemudian pada saat melintas di Jalan Made Sabara, tiba-tiba ada yang menarik tas milik korban. Atas kejadian tersebut, pelapor dan korban mengalami jatuh dari motor dan mengalami kerugian sebesar Rp2,8 juta.

Kapolresta Kendari juga membeberkan, bahwa ketiga tersangka itu terakhir melakukan aksinya pada Kamis 25 Mei 2023.

"Pada Kamis 25 Mei 2023, tersangka mengikuti pengendara sepeda motor di sekitar Nanga-nanga, kemudian memberhentikan lalu korban dianiaya, kemudian motor korban dinaikkan di mobil lalu korban ditinggalkan. Paginya, sekitar Kantor Inspektorat Provinsi Sultra, tersangka kembali melakukan hal yang sama terhadap korban yang berbeda," beber Kapolresta Kendari.

Baca Juga: Diancam Dipolisikan CV UBP, Wabendum PB HMI Tegaskan Tak Gentar dan Bakal Lapor Balik

Untuk melancarkan aksinya, para pelaku mengaku menggunakan mobil rental dan sepeda motor.

Tidak hanya sampai di situ, dalam penangkapan ketiga tersangka oleh tim Buser77 terkuak juga fakta lain, bahwa para pelaku diduga mengonsumsi Narkotika jenis Sabu. Pasalnya, aparat kepolisian menemukan barang bukti berupa alat konsumsi sabu di kediaman para pelaku.

"Saat dilakukan penangkapan, di tempat tersangka ditemukan peralatan konsumsi sabu-sabu. Masih dilakukan penyelidikan keberadaan rekan-rekan para tersangka," pungkasnya.***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x