Komplotan Begal Sadis di Kendari Dibekuk Buser 77, Satu Diantaranya Anak Dibawah Umur

- 27 Mei 2023, 22:53 WIB
Dua pelaku begal sadis, Sahrun Rupidara (21) dan MFAP (16) yang diamankan Buser 77 Polresta Kendari.
Dua pelaku begal sadis, Sahrun Rupidara (21) dan MFAP (16) yang diamankan Buser 77 Polresta Kendari. /Mirkas/kendarikita.com

Ditambahkannya, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka.

Baca Juga: Bermain Bensin Berujung Maut, Seorang Anak 11 Tahun di Konawe Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Setelah lokasi tersangka diketahui, lanjut Kapolresta Kendari, tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap para tersangka dan berhasil diamankan di BTN Alam Sabilah 2.

"Setelah penangkapan tersebut, tim Buser77 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka, yakni lima unit sepeda motor, berbagai peralatan sepeda motor, stiker sepeda motor, dan puluhan peralatan (kap) sepeda motor," ujar Kapolresta Kendari, melalui siaran pers yang diterima kendarikita.com.

Kombes Pol Muhammad Eka Fatturahman menjelaskan, bahwa ketiga tersangka dilaporkan oleh Siska Diana bersama suaminya, yang tidak lain adalah salah satu korban dari ketiga tersangka tersebut.

Baca Juga: Pemda Konawe Akan Benahi Kawasan Makam Raja Lakidende dan Rumah Adat Tolaki

Awalnya, kata dia, korban bersama suaminya sedang dalam perjalanan dari rumah menuju ke Gereja untuk melaksanakan ibadah, kemudian pada saat melintas di Jalan Made Sabara, tiba-tiba ada yang menarik tas milik korban. Atas kejadian tersebut, pelapor dan korban mengalami jatuh dari motor dan mengalami kerugian sebesar Rp2,8 juta.

Kapolresta Kendari juga membeberkan, bahwa ketiga tersangka itu terakhir melakukan aksinya pada Kamis 25 Mei 2023.

"Pada Kamis 25 Mei 2023, tersangka mengikuti pengendara sepeda motor di sekitar Nanga-nanga, kemudian memberhentikan lalu korban dianiaya, kemudian motor korban dinaikkan di mobil lalu korban ditinggalkan. Paginya, sekitar Kantor Inspektorat Provinsi Sultra, tersangka kembali melakukan hal yang sama terhadap korban yang berbeda," beber Kapolresta Kendari.

Baca Juga: Diancam Dipolisikan CV UBP, Wabendum PB HMI Tegaskan Tak Gentar dan Bakal Lapor Balik

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x