“Hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka tidak termasuk dalam jaringan teror. Bukan merupakan wujud daripada teror Lone wolf,” ungkap Hengki.
Baca Juga: KAI Sultra Kolaborasi dengan Unilaki Gelar PKPA dan UKDPA Angkatan VII, Ini Syarat Pendaftarannya
Selain itu, Hengki menambahkan, tersangka Mustopa juga tidak merupakan bagian atau terlibat dalam pemilihan anggota baru suatu kelompok (kooptasi) ideologi agama yang ekstrem.
“Dan juga (tersangka) tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrim,” jelasnya. (Fajar Ramadhan/pmjnews)***
Editor: Mirkas
Sumber: pmjnews