KAI Sultra Kolaborasi dengan Unilaki Gelar PKPA dan UKDPA Angkatan VII, Ini Syarat Pendaftarannya

- 2 Mei 2023, 14:20 WIB
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) KAI Sultra, Andri Dermawan.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) KAI Sultra, Andri Dermawan. /istimewa/

KENDARI KITA-Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkolaborasi dengan Universitas Lakidende (Unilaki), menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (PKPA dan UKDPA) Tahun 2023.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) KAI Sultra, Andri Dermawan mengatakan, program pendidikan dan ujian ini dijadwalkan di waktu yang terpisah.

PKPA dilaksanakan mulai 6 Mei sampai dengan 27 Mei 2023. UKDPA digelar pada 3 Juni 2023.

Baca Juga: Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, Ini Imbauan Menkumham Yasonna Laoly

Berikut ini syarat pendaftaran PKPA dan UKDPA:

1. Pendidikan S1 Program Studi Hukum

2. Foto copy ijazah atau surat keterangan lulus yang telah dilegalisir

3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Pas foto ukuran 3x4 dan 2x3 masing-masing dua lembar

5. Berkas pendaftaran dapat langsung dibawa ke Kantor KAI Sultra di Jalan Mayjen S. Parman, Kota Kendari.

Baca Juga: Ilmuwan Kembangkan Alat Kecerdasan Buatan untuk Deteksi Dini Kanker

"Adapun biaya yang dikenakan, untuk PKPA senilai Rp5 juta dan UKDPA sebanyak Rp 2 juta," kata Andri, Selasa, 2 April 2023

Andri lebih lanjut mengatakan bahwa sebelum benar-benar menekuni profesi advokat, seorang calon advokat wajib mengikuti PKPA dan UKDPA sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat).

"Bagi seorang yang ingin menjadi advokat/pengacara harus telah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat," ujar Andri.

Baca Juga: KDrama Dr Romantic 3 Naik Rating di Episode 2

PKPA kata Andri, bertujuan menanamkan pengetahuan, keterampilan, dan keahlian bidang hukum, serta mengedukasi prinsip hukum beserta implementasi kode etik profesi advokat itu sendiri.

"Ini akan menjadi bekal dalam menjalankan profesi advokat nantinya" pungkasnya.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x