KENDARI KITA - Menindaklanjuti kasus penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Polda Metro Jaya lakukan koordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Seperti diketahui, pelaku penembakan tersebut adalah Mustofa (60) yang meninggal usai melakukan aksinya tersebut.
Pelaku Mustopa diketahui lahir di Suka Jaya, 9 April 1963 dan berprofesi petani/pekebun.
Dilansir kendarikita.com dari laman pmjnews.com, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Po, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan apakah tersangka Mustopa (60) terlibat jaringan terorisme.
Baca Juga: Sebanyak 283 Tukang Ojek di Muna Barat Dapat Bansos Dari Pemkab, Ini Besarannya
“Kita juga berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 untuk memastikan apakah tersangka ini merupakan bagian daripada jaringan terorisme,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa 2 Mei 2023.
Hengki mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan Densus 88, tersangka Mustopa tidak termasuk dalam jaringan teror dan juga bukan merupakan wujud dari teror Lone Wolf.
Editor: Mirkas
Sumber: pmjnews