Tim Narko 10 Polresta Kendari Bekuk Janda Muda di Kendari, Diduga Pengedar Sabu

- 30 Maret 2023, 22:36 WIB
Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari mengamankan seorang janda muda, diduga pengedar sabu.
Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari mengamankan seorang janda muda, diduga pengedar sabu. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA – Tim Narko 10 Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Resnarkoba) Polresta Kendari membekuk seorang janda muda berinisial DS (26), Sabtu 25 Maret 2023 lalu.

Wanita berambut pirang itu diamankan polisi, lantaran diduga terlibat dalam peredaran gelap (pengedar) Narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengungkapkan, pada pukul 15:30 Wita, anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi Narkoba, di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia Kota Kendari.

Baca Juga: Ingin Viral di Medsos, Dua Remaja Perempuan di Kendari Buat Video Setingan Adu Jotos

“Lalu anggota opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari menuju ke tempat yang dimaksud, dan sekitar pukul 17.00 Wita mereka berhasil mengamankan DS, " ungkap AKP Hamka Kamis 30 Maret 2023.

Dari penggeledahan di rumah tersebut, kata Kasat Narkoba, pihaknya menemukan 20 paket plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat 8 gram, tiga buah sendok sabu serta satu unit handphone berwarna silver milik DS.

AKP Hamka menambahkan, DS beserta barang bukti langsung diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polresta Kendari guna proses selanjutnya.

Baca Juga: Kembali Hadiri Pemeriksaan Usai Ishoma, Sulkarnain Kadir : Entar Yah

Berdasarkan hasil interogasi, DS mengaku baru pertama kali memperoleh paket narkotika tersebut dari lelaki berinisial A, dengan cara ditempelkan di sekitar wilayah Kelurahan Gunung Jati, sebanyak 1 paket besar.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x