Direktur PT Bintang Mineral Sejahtera dan Direktur PT Kurnia Mineral Celebes Mangkir Panggilan Penyidik

- 22 Februari 2023, 19:08 WIB
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody.
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody. /istimewa/kendarikita.com

KENDARI KITA - Direktur PT Bintang Mineral Sejahtera dan Direktur PT Kurnia Mineral Celebes mangkir dari panggilan penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Mangkirnya dua direktur perusahaan tambang itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH.

Dia juga menyebutkan, selain dua direktur perusahaan tambang tersebut, tiga Inspektur Tambang Pengawas PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) juga mangkir dari panggilan penyidik.

Baca Juga: Tiga Inspektur Tambang Pengawas PT Kabaena Kromit Pratama Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati Sultra

Dody menyebutkan, pihaknya melayangkan panggilan terhadap tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di wilayah IUP OP PT Antam.

Dikatakannya, dari tujuh orang yang tersebut, hanya dua yang menghadiri panggilan penyidik, sedangkan lima lainnya mangkir.

Dody menambahkan, dua saksi itu diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Lasolo dan Lalindu.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pertambangan di WIUP OP PT Antam, Kejati Sultra Periksa Dua Inspektur Tambang Pengawas PT KKP

"Dua orang Inspektur Tambang Pengawas PT KKP yang diperiksa berinisial RMK dan H," ungkap Dody.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, kedua saksi yang diperiksa adalah Inspektur Tambang Pengawas PT. Kabaena Kromit Pratama (KKP) tahun 2019 dan 2021.

"Keduanya diperiksa dalam kasus tindak pidana korupsi dugaan produksi, dan penjualan secara melawan hukum ore nikel hasil penambangan tanpa izin, serta tanpa membayar dana reklamasi dan pasca tambang yang dilakukan oleh badan usaha milik swasta bersama pihak lainnya," bebernya.

Baca Juga: Dirut Perumda Sultra Diperiksa Penyidik Kejati, Atas Dugaan Korupsi Pertambangan di Wilayah IUP OP PT Antam

Ia kembali menambahkan, dalam perkara tersebut, ada dugaan perambahan kawasan hutan lindung yang masuk wilayah  IUP-OP PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Lasolo dan Lalindu.

"Para pihak yang dipanggil dan diperiksa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-07/P.3/Fd.1/10/2022, tanggal 10 Oktober 2022 yang diperbaharui dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-07a/P.3/Fd.1/02/2023 tanggal 14 Februari 2023," tambahnya.

Lima orang yang mangkir dari panggilan penyidik terdiri dari tiga orang Inspektur Tambang Pengawas PT. Kabaena Kromit Pratama tahun 2018, 2020, dan 2022 serta Direktur PT Bintang Mineral Sejahtera dan Direktur PT Kurnia Mineral Celebes.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Seret Nama Ketua DPC Garuda Kolaka, Ini Penjelasan Polda dan Kejati Sultra

"Selanjutnya penyidik akan memanggil kembali saksi-saksi yang tidak hadir pada hari ini, dan juga saksi-saksi lain untuk mencari alat bukti dan menentukan tersangka," pungkasnya. ***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x