Dirut Perumda Sultra Diperiksa Penyidik Kejati, Atas Dugaan Korupsi Pertambangan di Wilayah IUP OP PT Antam

- 14 Februari 2023, 19:47 WIB
Dirut Perumda Sultra, LOS jalani pemeriksaan di Kejati Sultra atas dugaan korupsi pertambangan di wilayah IUP OP PT Antam.
Dirut Perumda Sultra, LOS jalani pemeriksaan di Kejati Sultra atas dugaan korupsi pertambangan di wilayah IUP OP PT Antam. /Mirkas/kendarikita.com.

KENDARI KITA - Direktur Utama (Dirut) Perumda Utama Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) LOS dikabarkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Selasa, tanggal 14 Februari 2023.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH melalui siaran pers yang diterima kendarikita.com membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Dirut Perumda Sultra.

Dody mengatakan, penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sultra melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial LOS, dalam kasus tindak pidana korupsi dugaan produksi dan penjualan secara melawan hukum ore nikel, hasil penambangan tanpa izin serta tanpa membayar dana reklamasi dan pasca tambang yang dilakukan oleh badan usaha milik swasta bersama pihak lainnya.

Baca Juga: Ratusan Masyarakat Konawe Utara Berunjuk Rasa di Kantor PT Antam UBPN Konut, Ini Tuntutannya

"Di kawasan hutan lindung yang masuk wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT Antam Tbk, di Blok Mandiodo - Lasolo - Lalindu," ujar Dody.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, pemeriksaan LOS berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-07/P.3/Fd.1/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022,yang diperbaharui dengan surat perintah penyidikan Nomor : Print-07a/P.3/Fd.1/02/2023 tanggal 14 Februari 2023.

"Selanjutnya penyidik akan memanggil saksi-saksi lain, dan melakukan upaya paksa untuk mencari alat bukti dan menentukan tersangka," jelas Dody. ***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x