KENDARI KITA - Tiga Inspektur Tambang Pengawas PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) mangkir dari panggilan penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH melalui siaran pers yang diterima kendarikita.com, Selasa 21 Februari 2023.
Dody menyebutkan, dari lima Inspektur Tambang Pengawas PT KKP yang dilayangkan panggilan, hanya dua saja yang bersedia hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Dody menambahkan, dua saksi itu diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Lasolo dan Lalindu.
"Dua orang Inspektur Tambang Pengawas PT KKP yang diperiksa berinisial RMK dan H," ungkap Dody.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kedua saksi yang diperiksa hari ini adalah Inspektur Tambang Pengawas PT. Kabaena Kromit Pratama (KKP) tahun 2019 dan 2021.