J-PIP Desak Mabes Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan Aktifitas Tambang Illegal PT EKU

- 3 November 2022, 21:18 WIB
Presidium Jaringan Pemerhati Investasi Pertambangan (J-PIP), Habrianto,  mendesak Bareskrim Mabes Polri menindaklanjuti laporan atas dugaan aktifitas pertambangan ilegal di wilayah PT  Elit Kharisma Utama (EKU).
Presidium Jaringan Pemerhati Investasi Pertambangan (J-PIP), Habrianto, mendesak Bareskrim Mabes Polri menindaklanjuti laporan atas dugaan aktifitas pertambangan ilegal di wilayah PT Elit Kharisma Utama (EKU). /Istimewa/

Habri menjelaskan, bahwa beberapa waktu yang lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Elit Kharisma Utama (EKU).

Baca Juga: Fenomena Siang Hari Bergerak Lebih Cepat di 3 November 2022, Ini Penjelasan Peneliti Pusat Riset Antariksa

"IUP PT. EKU telah dicabut, artinya di wilayah tersebut harus steril dari penambangan. Ironisnya meski IUP PT. EKU telah di cabut, diduga para penambang ilegal dilahan itu kian tak terbendung dan semakin leluasa melakukan kegiatan pertambangan secara besar besaran," ujarnya.

Lebih lanjut aktivis nasional asal Sultra, itu mengatakan meski aktivitas di wilayah tersebut telah diketahui oleh Aparat Penegak Hukum (APH), namun sampai hari ini tidak ada upaya kongkrit dari APH wilayah Sultra untuk menghentikan maupun melakukan penindakan terhadap para penambang ilegal tersebut.

Baca Juga: Sederet Keunggulan Siaran TV Digital: Tidak Berbayar, Gambar Lebih Berkualitas

"Secara kelembagaan kami menilai adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh APH wilayah Sultra mulai dari Polres Konut hingga Polda Sultra. Pasalnya sampai tim gabungan dari Mabes Polri dan Gakkum KLHK RI turun, wilayah tersebut masih aman dan tidak ada penyisiran," pungkasnya.

 

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x