Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika, IRT asal Konut Ditangkap Polisi, 10,32 Gram Sabu Diamankan

- 18 Februari 2022, 10:48 WIB
Seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Konawe Utara diamankan aparat kepolisian atas dugaan keterlibatan jaringan narkotika
Seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Konawe Utara diamankan aparat kepolisian atas dugaan keterlibatan jaringan narkotika /Humas Polda Sultra untuk kendarikita.com/

Baca Juga: PPKM Level 3 Resmi Diberlakukan di Kota Kendari, Kegiatan di Sektor Esensial Tetap Beroperasi 100 Persen

Baca Juga: Tangkap Residivis Narkoba, Tim Polresta Kendari Amankan 60 Gram Sabu

"Modus operandinya, tersangka mengaku mengedarkan, menawarkan  narkotika jenis sabu dengan cara sistem bertemu langsung dengan konsumennya dengan maksud untuk dijual," pungkasnya.

Tersangka dijerat pasal Pasal  114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI nomor 35 tahun  2009 tentang Narkotika.

 

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah