Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika, IRT asal Konut Ditangkap Polisi, 10,32 Gram Sabu Diamankan

- 18 Februari 2022, 10:48 WIB
Seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Konawe Utara diamankan aparat kepolisian atas dugaan keterlibatan jaringan narkotika
Seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Konawe Utara diamankan aparat kepolisian atas dugaan keterlibatan jaringan narkotika /Humas Polda Sultra untuk kendarikita.com/

Baca Juga: Ini Alasan Forum Sopir Truk di Sultra Tolak Penertiban Kendaraan ODOL

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Jumat 18 Februari 2022: Ada Sinetron Ikatan Cinta dan Amanah Wali

"Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebanyak 17 paket diduga sabu, dengan berat brutto kurang lebih  10,32 gram," ungkap Kombes Pol Muh Eka Faturahman, Jumat 18 Februari 2022.

Selanjutnya, kata dia, skitar pukul 13.00 Wita, tim Opsnal melakukan upaya paksa dengan  menangkap tangan terhadap HA, di dalam kamar yang ditempatinya.

"Pada saat itu, terduga tersangka mengakui menyimpan sebanyak 17 paket diduga berisi sabu dengan berat brutto 10,32 gram," jelas Kombes Pol Muh Eka Faturahman.

Baca Juga: 23 Pegawai Kanwil Kemenkumham Sultra Reaktif, Kadivmin : Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Baca Juga: Lengkap dengan Cara Mengklaim, Berikut Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 17 Februari 2022

Dia juga menambahkan, dalam penguasaan sementara, di genggaman tangan sebelah kanan wanita tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kamarnya.

"Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengatakan memperoleh Narkotika jenis sabu tersebut dititipkan suaminya berinisial H," tambahnya.

Selanjutnya, tim membawa tersangka dan barang bukti yang disita ke Mako Direktorat Reserse Narkoba guna proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah