Tindaklanjuti Kasus Penembakan Kantor MUI, Polda Metro Jaya Berkoordinasi Densus 88

3 Mei 2023, 04:19 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol, Hengki Haryadi /Mirkas/PMJNews

KENDARI KITA - Menindaklanjuti kasus penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Polda Metro Jaya lakukan koordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Seperti diketahui, pelaku penembakan tersebut adalah Mustofa (60) yang meninggal usai melakukan aksinya tersebut.

Pelaku Mustopa diketahui lahir di Suka Jaya, 9 April 1963 dan berprofesi petani/pekebun.

 

Dilansir kendarikita.com dari laman pmjnews.com, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Po, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan apakah tersangka Mustopa (60) terlibat jaringan terorisme.

Baca Juga: Sebanyak 283 Tukang Ojek di Muna Barat Dapat Bansos Dari Pemkab, Ini Besarannya

“Kita juga berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 untuk memastikan apakah tersangka ini merupakan bagian daripada jaringan terorisme,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa 2 Mei 2023.

Hengki mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan Densus 88, tersangka Mustopa tidak termasuk dalam jaringan teror dan juga bukan merupakan wujud dari teror Lone Wolf.

“Hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka tidak termasuk dalam jaringan teror. Bukan merupakan wujud daripada teror Lone wolf,” ungkap Hengki.

Baca Juga: KAI Sultra Kolaborasi dengan Unilaki Gelar PKPA dan UKDPA Angkatan VII, Ini Syarat Pendaftarannya

Selain itu, Hengki menambahkan, tersangka Mustopa juga tidak merupakan bagian atau terlibat dalam pemilihan anggota baru suatu kelompok (kooptasi) ideologi agama yang ekstrem.

“Dan juga (tersangka) tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrim,” jelasnya. (Fajar Ramadhan/pmjnews)***

Editor: Mirkas

Sumber: pmjnews

Tags

Terkini

Terpopuler