Dugaan Suap Alfamidi, Sulkarnain Kadir Mangkir Panggilan Penyidik Kejati Sultra

13 Maret 2023, 18:16 WIB
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir /kendarikota.go.id/

KENDARI KITA - Dugaan suap Alfamidi, Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 13 Maret 2023.

Pemanggilan Sulkarnain Kadir terkait kasus dugaan korupsi berupa suap atau permintaan sejumlah uang, untuk penerbitan izin gerai Alfamidi di Kota Kendari.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Doddy menyebutkan, bahwa Sulkarnain Kadir tak menghadiri panggilan penyidik. Sedangkan sua lainnya yakni Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala dan SM hadir dan menjalani pemeriksaan penyidik.

 

Baca Juga: BREAKING NEWS : Sekda Kota Kendari Ditahan Kejati Sultra, Ini Kasusnya

"Tersangka pertama berinisial RT, yang menjabat sebagai Sekda Kendari yang sebelumnya menjabat Kepala Bapeda Kota Kendari," ujar Doddy.

Disebutkannya, tersangka kedua berinisial SM yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan, Pengelolaan Keunggulan Daerah.

"Kedua tersangka di tahan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor : print - 03/P.3/Fd.1/03/2023 Tanggal 6 Maret 2023," ungkap Dody.

Baca Juga: Berduaan di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Ini Terjaring Razia di Konawe

Lebih lanjut, Dody menjelaskan, kedua tersangka akan dilakukan penahanan di Rutan Kelas II Kendari selama 20 hari mendatang

"Kasus ini dalam pengembangan penyidik dan dalam waktu dekat kembali akan menetapkan beberapa tersangka baru, yang keterlibatannya sedang didalami oleh penyidik," jelasnya.***

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler