Nikita Mirzani Dipolisikan, Kasus Lama Penganiayaan ART yang Menyeret nama Dito Mahendra Kembali Mencuat

24 November 2022, 22:43 WIB
Jalani Sidang Pembacaan Eksepsi, Nikita Mirzani Laporan Dito Mahendra Mengada-ada /tangkapanlayarinstagram/@nikitamirzanimawardi_172

KENDARI KITA-Nikita Mirzani dipolisikan pengusaha muda Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik.

Publik figur yang melabeli dirinya dengan gelar Nyai ini diketahui telah menjalani masa tahanan jelang persidangannya di rutan Kelas IIB Serang, Banten.

Baca Juga: Bocah 5 Tahun Ditemukan Selamat Pasca Gempa Cianjur, Sempat Terjebak 3 Hari Dalam Reruntuhan Bangunan

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, tak tinggal diam. Ia melakukan manuver hukum sebagai serangan balik kepada pria yang melaporkan kliennya itu.

Benar saja, umpan balik kembali terjadi, kasus lama terkait penganiayaan mantan Asisten Rumah Tangga (ART) Dito Mahendra, kembali mencuat setelah kuasa hukum Nikita MIrzani menyerahkan saksi kunci  kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang menyeret nama Dito Mahendra dan Nindi Ayunda.

Baca Juga: Pemerintah China Bakal Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa Cianjur

Saksi kunci itu tak lain adalah mantan ART Dito Mahendra, Lia Karyati.

Saksi kunci tersebut dibawa pihak Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, 22 November 2022.

Baca Juga: Masyarakat Perluas Area Pemblokiran Jalan Rusak di Konsel, Hendrawan: Warning Untuk Ali Mazi

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, mengatakan, selain mantan ART, mantan supir Dito Mahendra, Sulaeman, juga menjadi saksi kunci kasus penganiayaan dan penyekapan yang diduga dilakukan Nindya Ayunda dan Dito Mahendra.

"Hari ini saya membawa saksi kunci dalam perkara ini yang bernama Lia Karyati. Tadi sudah diperiksa. Nanti Lia yang menjelaskan, diperlakukan seperti apanya," kata Fachmi Bachmid, melansir laman pikiranrakyat.com, Kamis, 24 November 2022.

Baca Juga: Tak Kunjung Ditertibkan APH, Karyawan PT GAN Hentikan Aktivitas Ilegal Mining PT CSM

Kuasa hukum Nikita Mirzani itu mengatakan bahwa mantan ART Dito Mahendra, Lia,  telah mengakui sempat mendapatkan ancaman dan dibungkam agar tidak membeberkan kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang diduga dilakukan mantan majikannya itu.

"Waktu itu pernah ada entah dari media mana, intinya aku direkam disuruh ngomong kalau aku nggak disekap. Di saat itu aku emang jadi takut juga," katanya.

Baca Juga: Laga Futsal Porwanas XIII Malang, PWI Sulut Tumbang Lawan PWI Sultra

"Aku disuruh ngomong kalau aku nggak disekap karena (diancam) mau dicongkel matanya dan mau dibunuh," imbuhnya.

Menurut Fachmi Bachmid, Lia sudah menjelaskan secara detail kepada pihak kepolisan terkait kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan oleh Nindi Ayunda itu.

Baca Juga: Pertemuan Delegasi GKSB DPR RI dan Parlemen Chile, Bahas Peningkatan Kerjasama Bilateral

"Tadi terdapat sekitar 60 pertanyaan kepada Lia," ungkap Fachmi Bachmid.

Lia mengungkapkan salah satu inisial orang yang diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepadanya yaitu DS.

Baca Juga: Pertemuan Delegasi GKSB DPR RI dan Parlemen Chile, Bahas Peningkatan Kerjasama Bilateral

Fachmi Bachmi sendiri merasa janggal dengan adanya ancaman kepada Lia agar tidak membeberkan adanya penyekapan kepadanya.

"Kalau memang dia tidak disekap kenapa harus menyampaikan 'saya tidak disekap'. Padahal nggak usah ngomong sama media juga. Tapi justru dipaksa menyampaikan itu. Kalau dia nggak ngomong gitu dia diancam. Ketakutan dia dari ancamannya sampai sekarang," katanya.***

 

Editor: Mirkas

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler