Masyarakat Perluas Area Pemblokiran Jalan Rusak di Konsel, Hendrawan: Warning Untuk Ali Mazi

- 24 November 2022, 15:10 WIB
Blokade jalan dilakukan sebagai aksi protes terhadap pemerintahan Ali Mazi yang dianggap mengabaikan janji perbaikan jalan rusak.
Blokade jalan dilakukan sebagai aksi protes terhadap pemerintahan Ali Mazi yang dianggap mengabaikan janji perbaikan jalan rusak. /Istimewa/

KENDARI KITA-Masyarakat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), memperluas area pemblokiran jalan rusak di Kecamatan Landono dan Angata yang tak kunjung dibenahi pemerintahan Ali Mazi.

Jalan penghubung antarkabupaten ini diketahui merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga: Tak Kunjung Ditertibkan APH, Karyawan PT GAN Hentikan Aktivitas Ilegal Mining PT CSM

Namun ironisnya, belum ada langkah konkrit yang dilakukan pemerintah. Selain itu, Ali mazi sebagai penguasa kebijakan dianggap tutup mata terkait persoalan jalan rusak yang sudah berlarut-larut ini.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra, Hendrawan Sumus Gia mengatakan, aksi pemblokiran jalan di Sultra sudah sering dilakukan dari tahun ke tahun, dan berhenti saat pemerintah menjanjikan pembenahan.

Baca Juga: Laga Futsal Porwanas XIII Malang, PWI Sulut Tumbang Lawan PWI Sultra

Namun, lagi-lagi, janji tak pernah ditepati meski aksi pemblokiran jalan sudah dilakukan berulang kali.

"Aksi ini sudah sering dilakukan dari tahun ke tahun, dan selalunya aksi itu berhenti ketika ada janji-janji dari pemangku kepentingan, baik DPRD sendiri yang akan menganggarkan, maupun janji dari wakil bupati sendiri yang akan memperjuangkan secara langsung aspirasi itu di depan gubernur. Namun sampai saat ini jalanan itu tidak kunjung diperbaiki, bahkan banyak mengakibatkan korban jiwa akibat kerusakan jalan yang sangat parah," kata Hendrawan Sumus Gia, Rabu, 23 November 2022.

Baca Juga: Pertemuan Delegasi GKSB DPR RI dan Parlemen Chile, Bahas Peningkatan Kerjasama Bilateral

Hendrawan juga menyayangkan statement Gubernur Sultra Ali Mazi yang lantang mengancam pidana masyarakat yang melakukan aksi pemblokiran jalan tersebut.

Ia menilai pernyataan Ali Mazi itu menggambarkan karakter pemimpin otoriter dan sewenang-wenang terhadap masyarakat, yang notabene mengantarkannya menduduki kursi kekuasaannya saat ini.

Baca Juga: Kadin Sultra Siap Kawal Investasi Pembangunan Pabrik Baterai di Routa Konawe

"Kita juga menyayangkan komentar gubernur yang mengatakan bahwa sebaiknya warga bersurat dulu, bahkan mengancam pidana kepada masyarakat yang melakukan pemblokiran. itu sangat tidak tepat," ucapnya

Menurut dia, aksi demonstrasi tersebut adalah luapan kekecewaan warga yang tidak pernah ditanggapi serius oleh pemerintah.

Baca Juga: Klasemen Futsal Porwanas XIII Malang: PWI Sultra Unggul 3-1 Vs PWI Papua Barat

Akses jalan rusak di wilayah itu, kata dia, juga menghambat mobilitas perekonomian di daerah itu.

"Aksi demonstrasi itu adalah luapan kekesalan rakyat terhadap sikap tidak peduli Gubernur Ali Mazi terhadap kondisi warga di sana. Saat akses transportasi terhambat, maka mobilitas perekonomian daerah dipastikan lumpuh, sehingga terjadi ketidakstabilan harga yang berujung inflasi," ujarnya.

Baca Juga: Persoalan Pribadi Jadi Pemicu Pria Bunuh Sang Kekasih di Konawe

Hendrawan juga menyinggung anggaran triliunan yang digelontorkan pemerintah untuk proyek unfaedah alias sia-sia.

Ia mencontohkan patung yang akan dibangun di Bundaran Gubernur di Anduonohu, perpustakaan nasional, gedung baru gubernur yang dipugar sana-sini.

Baca Juga:  Warga Landono Blokade Jalan, Tagih Janji Ali Mazi Benahi Jalan Rusak

Menurutnya, selain terkesan mubazir, proyek tersebut juga tak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat umum.

Sehingga, ia mengimbau Ali Mazi mawas diri segera membenahi kekeliruannya terhadap masyarakat.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x