Nasib Miris Wahidin, Upaya Melindungi Kawasan HTI di Kolono Berujung Kriminalisasi?

- 15 April 2024, 18:57 WIB
Tim kuasa hukum Wahidin saat meninjau lokasi rens di kawasan HTI Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan.
Tim kuasa hukum Wahidin saat meninjau lokasi rens di kawasan HTI Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan. /Mirkas/kendarikita.com

Baca Juga: Komunitas Peduli Lingkungan Hidup Konawe Utara Dukung Hugua Sebagai Calon Gubernur Sultra 2024

Olehnya itu, kata dia, pihaknya tengah mempersiapkan bukti dan dokumen pendukung untuk melaporkan sejumlah pihak yang terlibat dalam aktivitas pembalakan liar.

Kepala Desa Tiraosu, Jumrin saat diwawancara di Kediamannya, Minggu 14 April 2024.
Kepala Desa Tiraosu, Jumrin saat diwawancara di Kediamannya, Minggu 14 April 2024. kendarikita.com

Sementara itu, Kepala Desa Tiraosu, Jumrin membenarkan perihal Wahidin yang merupakan salah seorang warganya tengah mendekam di penjara Polda Sultra.

Baca Juga: Bachrun Labuta dan La Ode Asrafil Ndoasa Sepakat Maju Berpasangan dalam Pilkada Kabupaten Muna 2024

Hanya saja, saat ditanya terkait perkara yang menjerat warganya itu, Jumrin mengaku belum mengetahui secara jelas.

"Kalau masalah bentuk laporannya saya tidak tau. Hanya saja, yang saya dengar dia (Wahidin, red) memang dilaporkan dan kini ditahan di Polda," katanya.

Jumrin juga mengakui terjadinya perubahan bentuk kawasan HTI, yang sebelumnya ditanami jati, kini menjadi kebun mete.

Baca Juga: Pegiat Pariwisata Buton Selatan Dukung Hugua Maju di Pilgub Sultra 2024

Kendati demikian, Jumrin mengaku tak mengetahui adanya perambahan atau penebangan ilegal (ilegal logging) di kawasan HTI.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah