Nasib Miris Wahidin, Upaya Melindungi Kawasan HTI di Kolono Berujung Kriminalisasi?

- 15 April 2024, 18:57 WIB
Tim kuasa hukum Wahidin saat meninjau lokasi rens di kawasan HTI Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan.
Tim kuasa hukum Wahidin saat meninjau lokasi rens di kawasan HTI Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Kondisi kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berubah bentuk. Kondisinya kian memprihatinkan.

Pantauan di lapangan, sebagian kawasan HTI tersebut telah menjadi kebun mete yang digarap masyarakat setempat.

Parahnya, tanaman jati yang ditanam melalui program pemerintah sudah tak nampak lagi. Diduga akibat pembalakan liar yang dilakukan masyarakat setempat.

Baca Juga: Penjaringan Cakada PDI Perjuangan Kendari, Lima Bakal Calon Walikota Telah Mendaftar

Tanaman jati yang tersisa berada di wilayah yang dijadikan rens oleh salah seorang warga Desa Tiraosu, Wahidin.

Wahidin berupaya menjaga tanaman jati di kawasan HTI dengan melakukan pemagaran keliling menggunakan kawat, agar tak ditebang masyarakat.

Akan tetapi, upaya Wahidin menjaga kawasan  HTI berujung kriminalisasi, dan atas dalih laporan masyarakat, penyidik Polda Sultra menetapkan Wahidin tersangka hingga ditahan di Mapolda Sultra.

Baca Juga: Danau Motonuno: Destinasi Wisata Alam yang Menawan di Kabupaten Muna

Hal itu diungkapkan tim kuasa hukum Wahidin kepada awak media, usai melakukan peninjauan langsung di kawasan HTI.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x